18 September 2009

DIPASENA TEMPO DOELOE(II)

Ribuan Penambak Dipasena Mendatangi Kejagung

 Unjuk rasa penambak Dipasena di Kejagung.
09/05/2001 06:56
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan penambak udang Dipasena Lampung berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/5) siang. Mereka menuntut Kejagung segera menyeret pemilik Dipasena, Sjamsul Nursalim, ke pengadilan. Pasalnya, Sjamsul dinilai kerap mengabaikan hak-hak penambak. Para penambak udang yang tergabung dalam Perhimpunan Petani Plasma Udang Windu (P3UW) PT Dipasena Citra Darmaja, Rawa Jitu, Lampung, datang dengan menggunakan 24 unit bus. Semula mereka memaksa masuk Gedung Kejagung untuk menemui Jaksa Agung Marzuki Darusman. Namun, setelah berunding dengan petugas keamanan, hanya sepuluh penambak yang diizinkan masuk. Perwakilan penambak ini diterima Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Muljohardjo. Dalam tuntutannya, demonstran meminta pemerintah mengambil alih manajemen dan aset-aset PT Dipasena. Selain itu, penambak juga menuntut Dipasena menyerahkan sertifikat asli tambak kepada mereka. Sebab, selama ini para penambak hanya memiliki foto kopi sertifikat. Sementara itu, manajemen PT Gajah Tunggal yang menaungi PT Dipasena menganggap permintaan penambak P3UW berlebihan. Pasalnya, manajemen menilai para penambak yang tergabung dalam P3UW tak kooperatif dalam penyelesaian konflik di Dipasena. Sebelumnya, penambak Dipasena berungkali mengajukan tuntutan ke berbagai instansi hukum pemerintah di Jakarta. Pertama kali, para penambak Disapena berdemo ke Kantor Bea Cukai [baca: Petambak Lampung Mendemo Bea dan Cukai Jakarta]. Kemudian, ratusan penambak P3UW berunjuk rasa di Markas Besar Polri Jakarta dengan tuntutan yang sama [baca: Ratusan Petambak Dipasena Mendemo Polri]. Permasalahan yang tak kunjung selesai para penambak ini kembali berdemo ke DPR [baca: Petambak Dipasena Kembali Ke DPR]. Sebelumnya, ratusan penambak Dipasena ini juga meminta bantuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [baca: Tanah Dikuasai Sjamsul, Petani Dipasena ke Jakarta].(ORS/Roy Akhmad dan Agung Nugroho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar