18 September 2009

JALAN BERLIKU REVITALISASI

PLASMA MINTA PRESIDEN KAJI ULANG PROSES REVITALISASI Kompas (02/08/2007, 09:40:11)
Bandar Lampung, Kompas - Petambak udang plasma PT Aruna Wijaya Sakti (dulu plasma Dipasena) mengadu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kegagalan negosiasi antara plasma, Konsorsium Neptune, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Pengaduan itu disampaikan melalui surat, yang juga meminta Presiden untuk mengkaji ulang seluruh proses revitalisasi aset Dipasena. Demikian keterangan tertulis yang disampaikan delapan Kepala Kampung, delapan Ketua Lembaga Manajemen Plasma Kampung (LMPK), delapan Badan Perwakilan Kampung, dan Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Dipasena kepada Kompas, Senin (30/7). Juru bicara petambak plasma sekaligus Ketua LMPK Bumi Dipasena Utama Thowilun mengatakan, laporan kepada Presiden itu disampaikan melalui surat tertanggal 24 Juli 2007. Melalui surat itu, plasma melaporkan kepada Presiden bahwa pertemuan antara plasma, inti, dan Pemkab Tulang Bawang pada 19 Juli tidak membuahkan hasil apa pun. Dalam pertemuan tersebut, Konsorsium Neptune tetap bersikeras menerapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Neptune dan menolak menggunakan PKS 2006 atau PKS pemerintah. Sebaliknya, plasma hanya akan patuh dan mau menggunakan PKS 2006 sebagai dasar kerja sama kemitraan inti-plasma. Kepala Kampung Dipasena Abadi Juanda KR mengatakan, penolakan plasma cukup beralasan mengingat PKS Konsorsium Neptune sama dengan pola kemitraan masa lalu Dipasena. Pola itu tak dapat diterima plasma, karena apabila dipaksakan akan menimbulkan konflik horizontal seperti yang terjadi tahun 2000. Menurut Juanda, polemik PKS seharusnya tidak terjadi kalau sejak awal PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) konsisten terhadap tujuan awal program revitalisasi yang dicanangkan pemerintah dan DPR. "Sayangnya, pola kemitraan inti-plasma yang telah disusun jajaran pemerintah dan plasma yang terangkum dalam PKS Pemerintah 2006 tidak secara tegas disyaratkan oleh PT PPA dalam proses penentuan investor bagi Dipasena. Untuk itu, Presiden harus mengkaji ulang seluruh proses dan langkah revitalisasi yang sudah dilakukan oleh PT PPA," ungkap Juanda. Dari Denpasar, Bali, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia Iwan Sutanto menyatakan, konsorsium Neptune selaku inti di tambak udang Dipasena (Aruna Wijaya Sakti) sebaiknya menyusun PKS bersama petambak. Penyusunan PKS baru tersebut diharapkan memecah kebuntuan revitalisasi tambak Dipasena akibat ketidaksepakatan mengenai PKS yang akan digunakan. Iwan mengharapkan revitalisasi tambak udang segera berjalan sebab bisnis udang Dipasena menghidupi ratusan ribu jiwa masyarakat Tulang Bawang, Lampung. (ryo/hln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar