30 Mei 2010

ADA PETANI TAMBAK PLASMA YANG BELUM TANDA TANGANI PKS PT ARUNA WIJAYA SAKTI

Bumi Dipasena 30/05/2010 sebanyak 22 orang petani tambak belum menanda tangani Perjanjian Kerjasama. Menurut data yang dimilki oleh P3UW Lampung, sebanyak 22 orang, sampai kini masih enggan menanda tangani kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Petani tambak plasma dengan PT Aruna Wijaya Sebagai inti. Untuk diketahui bahwa PKS ini rampung dibahas antara Perwakilan Plasma dan Perwakilan pihak inti sekitar awal tahun 2008, sebelumnya plasma telah menyiapakan Draf PKS yang telah dirumuskan bersama pemerintah, tetapi PT AWS tidak menghendaki rumusan tersebut untuk menjadi PKS yang digunakan dalam Perjanjian Kerjama Kemitraan, dan pertengahan tahun hampir seluruh Plasma Eks PT Dipasena Citra Darmaja Menanda tangani Kesepakatan tersebut, diawali penanda tanganan secara simbolis oleh para tokoh – tokoh plasma, seperti Kepala Kampung dan para pengurus P3UW Kepengurusan periode itu, penandatanganan secara simbolis ini dihadiri oleh Guburnur Lampung, Bupati Tulang Bawang yang diadakan didepan pabrik pengolahan udang PT Aruna Wijaya Sakti. Perjanjian Kerja Sama adalah landasan hukum kedua belah pihak dalam menjalankan kerjama Kemitraan Budidaya antara petani Tambak dan Perusahaan sebagai intinya,”sehingga apa saja yang hendak dilakukan kedua belah pihak pada masa kerjasama harus tetap mengacu kepada perjanjian tersebut”,demikian disampaikan oleh bapak Eko Wahono,biro budidaya P3UW lampung. Perwakilan plasma yang tidak mau menanda tangani Kesepakatan perjanjian tersebut telah menyampaikan aspirasi kepada pengurus P3UW Lampung, di Kantor P3UW beberapa hari yang lalu terungkap keengganan tersebut dikarenakan sebagai berikut : 1. Petani plasma yang bersangkutan melihat bahwa PKS tersebut belum berpihak kepada Kepentingan plasma,alias masih banyak klousul-klousul nya yang merugikan pihak plasma. 2. Petani yang bersangkutan belum melihat kesungguhan pihak perusahaan dalam rencana agenda kerja penyelesaian program revitalisasi 3. Petani plasma yang bersangkutan berpendapat bahwa masalah hutang dengan PT Dipasena Citra Darmaja,batal dengan sendirinya dikarenakan PT Dipasena telah tidak menjadi Mitra plasma lagi,jadi tidak layak plasma dibebankan hutang 20 juta/plasma 4. Petani Plasma yang bersangkutan berpendapat seyogyanya sertifikat tanah diserahkan oleh Negara Kepada plasma Bukan kepada Perusahaan saat ini Akibat belum ditanda tangani PKS tersebut,selama ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya, hampir 6 bulan ini listrik aliran kerumah kami diputus oleh perusahaan, “1 (satu) tahun ini kami tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana Plasma yang telah menanda tangani kesepakatan PKS, kami berupaya hidup mandiri dan benar-benar kami berupaya sendiri untuk memenuhi kehidupan keluarga kami” kata Bapak Sunardi yang beralamat di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera Blok 13 jalur 26 No Rumah 05 Pada Kesempatan tersebut perwakilan plasma yang belum menanda tangani kesepakatan berharap agar P3UW dapat membantu menjembati Kepentingan mereka dengan pihak perusahaan,”Kami bukan tidak mau tanda tangan kesepakatan ini,tapi kami perlu ada kepastian agar isi PKS ini benar-benar menguntungkan Kedua belah pihak, kami juga merasa heran kalau dalam PKS, Plasma bekerja sama dengan PT Aruna Wijya sakti (PT AWS) tetapi dalam setiap transaksi saat ini kok dengan PT CP Prima ” Kata Agustiono plasma Bumi Dipasena Agung blok 05 jalur 37 no 08 Menurut Syukri J Bintoro Sekratris P3UW Lampung, perusahaan telah 3 Kali melakukan pemanggilan Kepada plasma yang belum menanda tangani kesepakatan PKS,sebelumnya ada lebih dari 50 orang yag bertahan tidak mau tanda tangan PKS, tapi jumlah ini terus berkurang,mungkin mereka terpaksa atau merasa tidak ada pilihan lain, memang secara umum 7500 orang KK plasma telah menanda tangani kesepakatan tersebut, tetapi kita tidak bisa memaksakan kehendak kepada yang belum tanda tangan PKS, sungguh memang rumusan Perjanjian telah dibuat oleh Tim,tetapi Kesepakatan itu kan mengikat yang menanda tangani PKS, bukan tim yang membuat rumusan PKS, oleh karena itu P3UW akan berupaya menjembatani kebuntuan tersebut,mudah-mudahan ada solusinya,ujarnya. Semoga! ###

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus