07 Mei 2010
Central Proteinaprima Kembali Disuspensi
Central Proteinaprima Kembali Disuspensi
Senin, 1 Februari 2010 - 09:50 wib
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara atas perdagangan (suspensi) saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) pada pedagangan sesi I hari ini.
Menurut Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ Toelle, suspensi ini terkait dengan penurunan rating atas notes yang dikeluarkan oleh anak usaha perseroan, Blue Ocean Resources Pte Ltd pada 29 Januari lalu.
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek CPRO di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 1 Februari 2010 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," jelasnya.
Bursa juga telah meminta pernjelasan lebih lanjut atas keterbukaan informasi tersebut kepada perseroan. Sebelumnya, perseroan akan melakukan pembicaraan dengan working group dari para pemegang notes dalam rangka restrukturisasi obligasi (notes) yang gagal bayar selama enam bulan yang disebut dengan periode standstill.
"Selama periode standstill, pemegang notes dan perseroan, antara lain akan dengan itikad baik melakukan negosiasi untuk mengambil langkah-langkah berikutnya ke arah restrukturisasi dari notes tersebut," kata Direktur CPRO Gunawan Taslim, beberapa waktu lalu.
Sekadar mengingatkan, anak usaha CPRO di Singapura, Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR) belum dapat membayar bunga atas notes yang jatuh tempo pada 28 Desember 2009 sebesar USD17,875 juta.
Kegagalan pembayaran ini adalah karena penurunan kinerja keuangan perseroan yang disebabkan oleh terjadinya serangan virus terhadap tambak-tambak udang milik anak perusahaan sejak April 2009 lalu.
Dijelaskannya, berdasarkan standstill agreement, selama periode standstill tersebut, pemegang notes tidak akan melakukan suatu tindakan mempercepat jatuh tempo pembayaran pinjaman pokok sebesar USD325 juta, melakukan eksekusi atas jaminan dari notes yang diberikan oleh BOR, perseroan ataupun pihak terkait lainnya sehubungan dengan notes tersebut.
Pemegang notes juga dilarang untuk melakukan segala langkah untuk memulai permohonan kepailitan atas BOR dan perseroan atau terhadap harta kekayaan BOR dan perseroan. "Pada saat ini, perseroan sedang mempersiapkan proposal untuk restrukturisasi notes dimaksud yang akan segera disampikan kepada para pemegang notes," tambahnya.
Perseroan berharap agar restrukturisasi notes tersebut dapat segera tercapai dengan para pemegang notes, dan dapat ditandatangani dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(ade)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar