07 Mei 2010
CP Prima tak akan alihkan tambak eks Dipasena
Rabu, 05/05/2010 17:51:46 WIB (bisnisonline)
CP Prima tak akan alihkan tambak eks Dipasena
Oleh: Diena Lestari
JAKARTA (Bisnis.com): Manajemen PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) bersikukuh untuk tetap melakukan revitalisasi tambak Aruna Wijaya Sakti (eks Dipasena) di Lampung dan belum merencanakan untuk mengalihkan ke investor lain.
"Apakah ada jaminan ketika dialihkan ke investor baru kondisinya akan menjadi bagus?" kata Komisaris Utama CP Prima Hardian Purawimata Widjonarko di Jakarta petang ini.
Dia menyatakan yang sedang dilakukan perusahaan adalah berupaya memenuhi jadwal revitalisasi sesuai dengan perjanjian. Dia mengatakan yang dihadapi saat ini bukan semata-mata masalah jual beli aset, tapi untuk perusahaan yang penting adalah kepercayaan.
Dia mengatakan masalah pendanaan tidak menjadi masalah bagi perusahaan. Hardian menyatakan opsi mengenai investor baru dari Malaysia dan dalam negeri berasal dari pemerintah. "Kami tidak pernah menawarkan tentang adanya investor baru. Itu bukan dari kami," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia menyatakan, perusahaan pada saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu tidak pernah ada pernyataan pemberian batas waktu revitaliasi yang akan habis pada pertengahan Mei ini.
Komut mengungkapkan pada pertemuan dengan Menteri KP itu dilakukan karena manajemen ingin memberikan penjelasan yang benar mengenai kondisi di tambak eks Dipasena tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad belum lama ini menyatakan telah siap dua investor baru asal Malaysia dan dari dalam negeri yang sudah memiliki fresh money yang akan digunakan untuk mengakuisisi tambak eks Dipasena itu.
"Nama perusahaan yang sudah siap itu belum dapat saya sebutkan. Yang jelas batas waktu yang diberikan akan habis pada Mei ini. Kami tunggu laporan dari perusahaan untuk hasilnya," katanya.
Dia mengatakan tiga opsi yang ditawarkan pemerintah kepada CP Prima, pertama, meneruskan revitalisasi dengan dana sendiri. Kedua, mencari sumber pembiayaan lain apabila dana perusahaan tak mencukupi. Ketiga, menjual aset tambak udang plasma PT AWS kepada perusahaan lain jika perusahaan tidak dapat meneruskan revitalisasi.
Langkah yang diambil Menteri ini bersumber dari laporan yang menyatakan bahwa CP Prima tidak melakukan langkah revitalisasi dengan benar. Dia mengatakan dari revitalisasi direncanakan di 16 blok tambak plasma di areal 16.250 hektare itu, sampai saat ini baru lima blok yang direvitalisasi.(msb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar