07 Mei 2010

Pemegang Obligasi CP Prima Setujui Standstill Agreement

Pemegang Obligasi CP Prima Setujui Standstill Agreement Kamis, 18 Februari 2010 07:53 WIB source: http://www.mediaindonesia.com Penulis : Andreas Timothy JAKARTA--MI: PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) menyatakan standstill agreement antara perseroan dan pemegang obligasi Blue Ocean Resources (BOR) telah efektif berlaku. Hal tersebut ditunjukan dengan penandatanganan standstill agreement yang meneguhkan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan manajemen CP Prima dalam mencari solusi yang bisa diterima bersama terhadap permasalahan yang dialami perseroan. "O’Melveny & Myers LLP, kuasa hukum yang mewakili pemegang Guaranteed Senior Secured Notes 11% 2012 telah memberikan konfirmasi bahwa para pemegang obligasi, yang mewakili mayoritas dari seluruh obligasi, telah menandatangani standstill agreement," kata Direktur Utama CP Prima Erwin Sutanto, dalam penjelasan tertulis yang diumumkan perseroan, Rabu (17/2). Erwin menjelaskan, manajemen CP Prima telah menunjuk Houlihan Lokey, penasihat keuangan spesialis restrukturisasi pada bulan Juni 2009 menyelesaikan permasalahan hingga tercapai standstill agreement. Dalam standstill agreement ditegaskan bahwa sepanjang CP Prima melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut, para pemegang Obligasi tidak akan menyatakan wanprestasi (Event of Default), meminta akselerasi / percepatan pembayaran hutang pokok sebesar US$325 juta atau memulai atau melanjutkan tindakan pemulihan hutang terhadap perseroan, atau mengambil langkah‐langkah untuk melakukan eksekusi atas jaminan, atau melakukan langkah langkah apapun untuk memulai suatu proses kepailitan terhadap penerbit obligasi, para penjamin obligasi atau aset‐aset mereka. "Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan 28 Juni 2010, sehingga para pemegang obligasi dan perseroan dapat melakukan pembicaraan‐pembicaraan mengenai potensi restrukturisasi obligasi yang dapat disepakati secara bersama," jelasnya. Sekretaris Perusahaan CPRO Albert Sebastian mengatakan, dengan efektinya standstill agreement ini maka CP Prima berharap otoritas bursa segera membuka suspensi saham perseroan. "Standstill agreement-nya sudah efektif dan kami mohon agar suspens saham CPRO dilepas," kata Albert. Seperti diketahui, Blue Ocean Resources (BOR) menerbitkan Guaranteed Senio Secured Notes US$325 juta dengan libor 11%. Keterlambatan pembayaran bunga ini lantaran penurunan kinerja CP Prima dan ada serangan virus di tambak udang perseroan. Sebelumnya, otoritas bursa kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspen) saham Central Proteinaprima sejak sesi pertama transaksi Senin 1 Februari 2010. Suspensi atas saham CP Prima merujuk surat perseroan nomor 006/CPP-JKT/CS/10 tanggal 27 Januari 2010 tentang keterbukaan informasi Central Proteinaprima terkait penjelasan Fitch Rating tanggal 29 Januari 2010. Fitch menurunkan peringkat atas notes yang dikeluarkan Blue Ocean Resources Pte Ltd, anak usaha perseroan. Penghentian sementara perdagangan efek Central Proteinaprima di seluruh pasar itu dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut. (*/OL-03) Pencabutan suspensi CP Prima belum pasti Rabu, 17/02/2010 19:29:51 WIBOleh: Christine Felicia source: http://web.bisnis.com JAKARTA (Bisnis.com): Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memastikan kapan akan membuka kembali perdagangan saham PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) meskipun perjanjian standstill telah efektif setelah mengantongi persetujuan di atas 50% dari pemegang obligasi. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menjelaskan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap jawaban CP Prima dalam keterbukaan informasi. “Kami akan dalami terlebih dahulu apa isinya, setelah itu baru akan mengolahnya. Kalau semua persyaratan sudah cukup, nanti ditindaklanjuti,” ujarnya yang dihubungi oleh Bisnis.com malam ini. Menurut dia, waktu pencabutan suspensi ini tidak dapat diperkirakan. Tapi secepatnya setelah semua data lengkap akan diselesaikan. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia 17 Februari lalu, manajemen CP Prima berharap Bursa Efek Indonesia bisa membuka kembali perdagangan saham perseroan di pasar setelah standstill selama 6 bulan menjadi efektif. Selama periode standstill, para pemegang obligasi tidak akan mengeksekusi jaminan dari obligasi yang diberikan Blue Ocean Resources, perseroan atau pihak terkait lainnya terkait dengan surat utang itu. CP Prima menjadi penjamin surat utang yang diterbitkan oleh anak perusahaannya Blue Ocean Resources senilai US$325 juta. Namun, Blue Ocean tidak sanggup membayar bunga obligasi US$17 juta yang jatuh tempo pada 28 Desember 2009. (M04/wiw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar