07 Mei 2010
Jika Tidak Punya Modal, PT AWS Segera Hengkang dari Dipasena
Jika Tidak Punya Modal, PT AWS Segera Hengkang dari Dipasena
Jumat, 20 November 2009 00:00 P3UW
20 November 2009 Jakarta - Masyarakat petambak udang yang tergabung dalam P3UW (Perhimpunan petambak plasma udang windu) Tulang Bawang, Lampung mendatangi Gedung DPR RI untuk mengadukan tentang ketidakpastian revitalisasi pengelolaan tambak udang oleh PT. Aruna Wijaya Sakti (AWS)yang merupakan anak perusahaan Central Proteinaprima (CPp).
Hal ini menyebabkan kerugian dan menumpuknya hutang petambak plasma pada perbankan selaku kreditor dan terpuruknya ekonomi masyarakat. Jika ini dibiarkan kerugian juga akan berdampak pada menurunnya devisa negara.
Revitalisasi PT. AWS merupakan program yang harus dijalankan oleh perusahaan seperti yang disyaratkan pemerintah melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada tahun 2007. Pada April 2008, perusahaan berjanji untuk menyelesaikan program revitalisasi dalam 18 bulan. Saat ini, masyarakat petambak sudah bermitra dengan PT. AWS selama 30 bulan dan baru terealisasi 5 blok dari 16 blok yang diprogramkan.
Selama kedatangannya di Jakarta, 20 perwakilan petambak yang tergabung dalam Badan Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) diterima oleh beberapa Fraksi di DPR RI: Fraksi PKS, Fraksi PartaiDemokrat,Fraksi PDIP dan menyerahkan surat pengaduan ke Komisi IV dan VI DPR RI. Selain itu surat pengaduan juga diserahkan ke Departemen Kelautan Perikanan (DKP), PT PPA, Komnas HAM, Menteri Keuangan dan Menko Ekuin.
Menurut Nafian Faiz, ketua P3UW Lampung mengatakan, bahwa pemerintah tidak dapat melepaskan tanggung jawab mengingat komitmen pemerintah pada saat pemulihan Dipasena adalah untuk mensejahterakan masyarkat Dipasena. Tetapi faktanya justru menimbulkan kesengsaraan puluhan ribu petambak dan keluarga petambak saat ini.
Menurut Syukri J. Bintoro, salah satu pengurus P3UW yang turut dalam rombongan ke Jakarta mengatakan, “Jika revitalisasi ini tidak berjalan maka pemerintah harus mengambil sikap yang tegas dengan meninjau ulang kepemilikan PT. AWS di Dipasena.”
Purdianto, kepala kampung Bumi Dipasena Agung mengatakan 40,000 jiwa di kecamatan Rawa Jitu Timur Tulang Bawang, bergantung pada kepastian revitalisasi.“Sudah lebih dari 30 bulan ini tidak ada kepastian,” tegasnya.
Oleh karena itu masyarakat Rawa Jati Timur, P3UW dan Walhi meminta Presiden harus turun tangan dalam persoalan ini.Karena revitalisasi Dipasena merupakan program 100 hari kepemimpinan SBY periode 2004-2009 yang belum dilaksanakan. (selesai)
Kontak person:
- Nafian Faiz (ketua P3UW): 081279345550
- Syukri J. Bintoro (P3UW): 081279777810
- Purdianto: 085669691841
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar