07 Mei 2010
Pemegang Saham CP Prima Setuju Konversi Utang
Pemegang Saham CP Prima Setuju Konversi Utang
Perseroan kini memenuhi ketentuan untuk melanjutkan proses rights issue.
Selasa, 12 Mei 2009, 18:51 WIB
Arinto Tri Wibowo
VIVAnews - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) independen kedua PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) secara aklamasi (99,98 persen) menyetujui rencana perseroan untuk mengonversi pinjaman subordinasi antara CP Prima dan PT Surya Hidup Satwa yang telah dinovasikan kepada PT Pertiwi Indonesia.
"Persetujuan 99,98 persen pemegang saham independen tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan proses penawaran umum terbatas saham (rights issue) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan CP Prima, Albert Sebastian, dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.
RUPS produsen udang terintegrasi secara vertikal di Indonesia juga menyetujui perubahan kedua pada perjanjian subordinasi antara CP Prima dan Surya Hidup Satwa selaku pemberi pinjaman.
Hal itu berkaitan dengan hak pemberi pinjaman untuk memerintahkan peminjam melakukan pembayaran utang subordinasi. “Dengan disetujuinya semua agenda RUPS, perseroan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk melanjutkan proses rights issue," ujarnya.
Direktur Keuangan CP Prima, Gunawan Taslim, optimistis disetujuinya agenda RUPS akan memberikan peluang besar bagi perseroan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri perikanan budidaya dan perekonomian nasional.
Rabu, 09 September 2009 | 20:49 WIB
TEMPO Interaktif, Mesuji - Sekitar 500-an petambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti atau petambak eks Dipasena, Rabu siang (09/09), berunjuk rasa menuntut perusahan inti segera menuntaskan program revitalisasi.
Ratusan petambak itu menuding Konsorsium Neptune dan Centraproteina Prima, pemilik baru, tidak mempunyai itikad baik menyelesaikan program tersebut. "Revitalisasi berjalan sangat lamban dan molor dari jadwal yang telah disepakati," kata Nafian Faiz, Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena, Rabu (09/09).
Ratusan petambak yang mendatangi kantor PT Aruna Wijaya Sakti, perusahaan inti, mengaku kecewa karena perwakilan perusahaan tidak bisa memberikan kepastian. Menurut mereka, kondisi saat ini hampir serupa ketika perusahaan tambak itu dikuasai Syamsul Nursalim. "Kondisi kami tidak jauh berbeda dengan zaman Syamsul Nursalim, bahkan bisa lebih buruk," katanya.
Saat ini, kata Nafian, program perbaikan tambak, kanal, dan sarana pendukung lainnya baru berjalan di lima dari 16 blok di area seluas 3.750 hektare tambak itu. Akibatnya, ribuan petambak plasma terancam menanggung hutang puluhan juta rupiah kepada perusahaan.
"Hutang itu berasal dari hutang warisan zaman Syamsul Nursalim dan hutang Rp 900 ribu setiap bulan yang telah berlangsung hampir dua tahun," katanya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT Aruna Wijaya Sakti, Sartoni, tidak bisa memberikan jawaban secara pasti. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan para petambak itu ke manajemen di Jakarta. Mendapat jawaban itu para petambak mengancam akan berunjuk rasa lebih besar lagi.
Revitalisasi yang dijanjikan konsorsium Neptune dan Centraproteina Prima atau CPP ketika memgambil alih perusahaan tambak terbesar di Asia dari Recapital Advisor belum juga dikerjakan. Konsorsium yang memenangkan tender perusahaan tambak udang milik Syamsul Nursalim itu mempunyai kewajiban memperbaiki semua tambak dan sarana milik petambak.
Menurut perjanjian jual-beli aset peninggalan Syamsul Nursalim itu konsorsium mengambil alih Dipasena Group dengan banderol Rp 2,388 triliun. Mereka hanya membayar Rp 688 milyar, sisanya Rp 1,7 triliun dibayar dalam bentuk escrow account atau dana untuk merevitalisasi plasma dan perusahaan inti.
Plasma berhak atas modal kerja, modal usaha, serta perbaikan saluran air dan sarana umum. Uang sebesar itu juga digunakan untuk memperbaiki, operasional dan membayar hutang perusahaan.
"Jadi jika mereka tidak melakukan revitalisasi, negara telah dirugikan," kata Ruslan, salah seorang petambak yang juga tokoh masyarakat Bumi Dipasena Mulia.
NUROCHMAN ARRAZIE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar