07 Mei 2010

TAMBAK UDANG CP Prima Diberi Waktu Tiga Bulan

TAMBAK UDANG CP Prima Diberi Waktu Tiga Bulan Ditulis Oleh Administrator Friday, 19 February 2010 Kamis, 18 Februari 2010 | 03:10 WIB Jakarta, Kompas - PT Central Proteinaprima atau CP Prima diberi batas waktu tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi tambak udang plasma yang dikelola PT Aruna Wijaya Sakti atau AWS, anak perusahaan CP Prima. Hal itu dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Rabu (17/2). Ada tiga opsi yang ditawarkan kepada CP Prima. Pertama, melanjutkan revitalisasi dengan dana sendiri. Kedua, mencari sumber pembiayaan lain apabila dana perusahaan tak mencukupi. Ketiga, menjual aset tambak udang plasma PT AWS kepada perusahaan lain jika perusahaan tidak mampu melanjutkan revitalisasi. Pasca-akuisisi aset Dipasena Citra Darmaja tahun 2007, PT CP Prima berkomitmen memperbaiki sarana dan prasarana tambak agar petambak plasma bisa segera membudidayakan udang. Revitalisasi direncanakan di 16 blok tambak plasma di areal 16.250 hektar. Namun, baru lima blok yang direvitalisasi. Menanggapi hal itu, Corporate Communication Manager CP Prima Fajar Reksoprodjo belum bisa berkomentar karena belum mendapat informasi. Petambak plasma udang PT AWS, diwakili Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu PT AWS Nafian Faiz, mendatangi Komisi IV DPR mengeluhkan nasib petani tambak plasma akibat revitalisasi tambak yang tak kunjung selesai. Ketua Komisi IV DPR Ahmad Muqowam menyatakan, pihaknya akan memanggil manajemen CP Prima. (LKT) http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/18/0310195/cp.prima.diberi.waktu.tiga.bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar