07 Mei 2010
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Panggil CPRO
Selasa, 12/01/2010 13:39 WIB
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Panggil CPRO
Whery Enggo Prayogi – detikFinance
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan panggil PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) dalam satu dua hari mendatang. Otoritas pasar modal ini akan menanyakan beberapa hal terkait suspensi yang diberikan akibat gagal bayar kupon obligasi sebesar US$ 325 Juta.
"Kami ingin mendapatkan informasi yang lebih detail, terkait surat yang kami kirimkan. Juga minta penjelasan atas virus yang menyerang tambak udang milik anak usaha CPRO, Blue Ocean Resources Pte. Ltd, " kata Direktur BEI Eddy Sugito di kantornya SCBD Jakarta Selasa (12/1/2010).
Sebelumnya, perseroan mengakuti telah gagal bayar atas bunga obligasi II sebesar US$ 17,9 juta dari total hutang sebesar US$ 325 juta. Hal ini disebabkan oleh terserangnya tambak udang milik Blue Ocean oleh virus yang tidak dikenal, dan menyebabkan kinerja perseroan memburuk.
Surat utang obligasi sebenarnya terjadi jatuh tempo pada 28 Juni 2012, karena penerbitan awal terjadi pada 28 Juni 2007. Namun, pada pembayaran bunga di 28 Desember 2009, perseroan tidak sanggup membayar bunga yang telah dijanjikan.
Hal ini pula yang menyebabkan perusahaan pemeringkat PT Fitch Ratings, menurunkan peringkat obligasi perseroan dari CC menjadi C.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar