07 Mei 2010

Revitalisasi Tambak Eks Dipasena Lamban

Ditulis Oleh Administrator Thursday, 11 March 2010 Revitalisasi Tambak Eks Dipasena Lamban JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah didesak menempuh langkah penyelamatan revitalisasi tambak udang plasma eks Dipasena yang dikelola PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima). Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik, di Jakarta, Rabu (10/3/2010), mengemukakan, penyelesaian revitalisasi tambak udang plasma yang berlarut-larut sejak tahun 2007 telah menyengsarakan 13.000 petambak dan pekerja tambak. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat satuan tugas khusus untuk melakukan audit lingkungan, menemukan kemungkinan pelanggaran HAM terhadap pekerja dan petambak , serta upaya hukum untuk melindungi kehidupan pekerja dan petambak, lingkungan, dan produksi udang nasional. Pasca-akuisisi aset Dipasena Citra Darmaja tahun 2007, PT CP Prima berkomitmen memperbaiki sarana dan prasarana tambak pada 16 blok tambak plasma di delapan desa di areal 16.250 hektar. Namun, Revitalisasi tambak itu mundur dari jadwal semula, Agustus 2009 menjadi September 2011. Hingga kini, baru lima blok yang telah direvitalisasi. Pertengahan Februari 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan memberi batas waktu tiga bulan kepada CP Prima untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi tambak udang plasma PT Aruna Wijaya Sakti. Fadel mengatakan, ada tiga opsi yang ditawarkan kepada CP Prima. Pertama, melanjutkan revitalisasi dengan dana sendiri. Kedua, mencari sumber pembiayaan lain apabila dana perusahaan tak mencukupi. Ketiga, menjual aset tambak udang plasma PT AWS kepada perusahaan lain jika perusahaan tidak mampu melanjutkan revitalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar